Senin, 30 Juni 2014

Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Menjawab Permasalahan di Tingkat Tapak

Saat ini kondisi hutan di Kabupaten Sumbawa cukup mengkhawatirkan menggiat banyak  keterlibatan pihak-pihak tertentu terhadap kerusakan yang  terjadi di dalam kawasan hutan. Disisi lain pengelolaan di tingkat kelembagaan yang belum merata dalam pembagian peran para stakholder terkait dalam kegiatan pengelolaan di tingkat tapak yang mengakibatkan sistem kelembagaan tidak berjalan dinamis dan minim sumber daya manusia yang ada, sehingga menyebabkan banyaknya persoalan yang terjadi di tingkat tapak seperti perambahan, penyerobotan, konflik batas, illegal logging, perburuan satwa, dan pendudukan kawasan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggungjawab. Kondisi ini membuat kawasan hutan seolah-olah menjadi tidak bertuan dan cenderung mengarah ke dalam situasi yang disebut sebagai ”open access”. Pada kondisi seperti inilah maka intensitas berbagai bentuk gangguan terhadap kawasan hutan semakin meningkat.

Luas kawasan hutan di kesatuan pengelolaan hutan produksi Batulanteh yang cukup luas sebesar 31.571 ha, yang terdiri dari hutan lindung seluas 12.544 ha, hutan produksi seluas 12.137 ha dan hutan produksi terbatas seluas 7.070 ha dengan letak geografis wilayah yang berjauhan yang tersebar di tujuh wilayah kecamatan yanga ada di kabupaten Sumbawa. Berdampak pada kurangnya kegiatan pengendalian dan pengamanan hutan di setiap areal kelolah, maka perlu wilayah resort pengelolaan hutan (RPH) dengan ketersedian sumber daya manusia yang ada dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang, serta menjamin efektifitas pencapaian tujuan pengelolaan hutan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batulanteh, maka KPHP Batulanteh dibagi ke dalam unit-unit pengelolaan yang lebih kecil.Dalam menuju Pengelolaan hutan yang efektif dan berkelanjutan dalam pemanfaatan dan pengelolaan yang ada di setiap petak/blok kelola kesatuan pengelolaan hutan  diperlukan perencanaan yang sinergis dan sistematis dalam menopang fungsi lindung, sosial dan ekonomi terhadap sumber daya hutan.


Pembagian kawasan ke dalam unit-unit pengelolaan terkecil atau Resort Pengelolaan Hutan (RPH) dilakukan berdasarkan luasan dan letak geografis kawasan hutan produksi serta hutan lindung, potensi dan permasalahan, ketersediaan sumberdaya manusia (SDM), sarana dan prasarana, aksesibilitas, serta prioritas pengembangan. Pembagian wilayah kerja pengelolaan diikuti dengan penataan kelembagaan secara menyeluruh mulai dari tingkat KPH sampai dengan tingkat resort. Selanjutnya di dalam unit pengelolaan terkecil atau resort ini dilakukan pembagian ke dalam blok-blok kawasan yang nantinya akan menjadi  arahan atau usulan Action Plan (AP) dan Strategic Actions (SA) dalam pengurusan, pemanfaatan, pengamanan dan pengendalian di tingkat tapak yang lebih terarah dan dapat diukur tingkat keberhasilannya.
Wilayah Resort Pengelolaan Hutan di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Batulanteh dibagi menjadi 4 wilayah RPH dapat dilihat pada gambar dibawah ini.

1.       Resort Pengelolaan Hutan Batudulang dan Ai Ngelar
Wilayah Resort Pengelolaan Hutan Batudulang dan Ai Ngelar merupakan salah satu RPH yang memiliki luas yang cukup besar dimana terdiri dari hutan lindung dan hutan produksi terbatas dengan luas total sebesar 12, 048 Ha. di wilayah ini juga memiliki areal kelolah HKm seluas 1.000 ha yang sudah mendapat ijin kelolah dan pemanfaaatan dari Kemenhut. kawasan RPH tersebut meruapakan salah satu wilayah penyuplai air bersih yang bisa dinikmati oleh masyarakat kota sumbawa serta memiliki berbagai jenis potensi hhbk yang cukup melimpah seperti madu hutan, kemiri, kayu manis, rotan, tengkawang dan lain sebagainya

                                                                Resort Pengelolaan Hutan Kanarluk
Wilayah Resort Pengelolaan Hutan Kanarluk merupakan salah satu RPH yang memiliki luas yang terbesar ketiga dari RPH Lain dengan luas sebesar 7,070 Ha yang terdiri dari hutan produksi dan hutan produksi terbatas. di RPH tersebut memiliki berbagai jenis potensi hasil hutan kayu seperti jati lokal, kesambi, mahoni, dan lain sebagainya







Resort Pengelolaan Hutan
Gili Ngara, Dangar dan Olat Lake


Wilayah Resort Pengelolaan Hutan gili ngara, dangar dan olat lake  merupakan salah satu RPH yang memiliki luas yang terbesar kedua dari RPH Lain dengan luas sebesar 8,240 Ha yang terdiri dari hutan produksi. RPH tersebut memiliki berbagai jenis potensi hasil hutan kayu seperti jati lokal, kesambi, mahoni, gmelina yang merupakan wilayah kelolah eks perum perhutani sebelumnya.di wilayah RPH tersebut juga memiliki wilayah kelolah HKm seluas 200 ha yang sudah mendapat iji kelolaah dan pemanfaatan dari Kemenhut.


                                                                       Resort Pengelolaan Hutan Boak         serading                                           dan Semamung



Wilayah Resort Pengelolaan HutanBoak Serading dan Semamungmerupakan salah satu RPH yang memiliki luas yang kecil dari RPH Lain dengan luas sebesar 4.393 Ha yang terdiri dari hutan produksi. RPH tersebut memiliki berbagai jenis potensi hasil hutan kayu seperti jati lokal, kesambi, mahoni, gmelina yang merupakan wilayah kelolah eks perum perhutani sebelumnya.








2 komentar:

  1. Terimakasih infonya. Kalo bisa ditambah lagi dengan info lain biar lebih lengkap

    BalasHapus
  2. Makasi infonya,,
    By, KRPH Bangga UPT.KPH KULAWI PROPINSI SULAWESI TENGAH

    BalasHapus