Saat ini kondisi hutan di Kabupaten Sumbawa cukup
mengkhawatirkan menggiat banyak keterlibatan
pihak-pihak tertentu terhadap kerusakan yang terjadi di dalam kawasan hutan. Disisi lain
pengelolaan di tingkat kelembagaan yang belum merata dalam pembagian peran para
stakholder terkait dalam kegiatan pengelolaan di tingkat tapak yang
mengakibatkan sistem kelembagaan tidak berjalan dinamis dan minim sumber daya
manusia yang ada, sehingga menyebabkan banyaknya persoalan yang terjadi di tingkat tapak seperti perambahan, penyerobotan,
konflik batas, illegal logging, perburuan satwa, dan pendudukan kawasan oleh
berbagai pihak yang tidak bertanggungjawab. Kondisi ini membuat kawasan hutan
seolah-olah menjadi tidak bertuan dan cenderung mengarah ke dalam situasi yang
disebut sebagai ”open access”. Pada kondisi seperti inilah maka intensitas
berbagai bentuk gangguan terhadap kawasan hutan semakin meningkat.
Luas kawasan hutan di
kesatuan pengelolaan hutan produksi Batulanteh yang cukup luas sebesar 31.571
ha, yang terdiri dari hutan lindung seluas 12.544 ha, hutan produksi seluas
12.137 ha dan hutan produksi terbatas seluas 7.070 ha dengan letak geografis wilayah
yang berjauhan yang tersebar di tujuh wilayah kecamatan yanga ada di kabupaten
Sumbawa. Berdampak pada kurangnya kegiatan pengendalian dan pengamanan hutan di
setiap areal kelolah, maka perlu wilayah resort pengelolaan hutan (RPH) dengan ketersedian
sumber daya manusia yang ada dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan kegiatan teknis penunjang, serta menjamin efektifitas pencapaian tujuan pengelolaan hutan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batulanteh, maka KPHP Batulanteh dibagi
ke dalam unit-unit pengelolaan yang lebih kecil.Dalam menuju Pengelolaan hutan yang efektif dan
berkelanjutan dalam pemanfaatan dan pengelolaan yang ada di setiap petak/blok
kelola kesatuan pengelolaan hutan diperlukan perencanaan yang sinergis dan
sistematis dalam menopang fungsi lindung, sosial dan ekonomi terhadap sumber
daya hutan.
Pembagian kawasan ke dalam unit-unit
pengelolaan terkecil atau Resort Pengelolaan Hutan (RPH) dilakukan berdasarkan luasan dan letak geografis kawasan
hutan produksi serta hutan lindung, potensi dan permasalahan, ketersediaan sumberdaya manusia (SDM), sarana
dan prasarana, aksesibilitas, serta prioritas pengembangan. Pembagian wilayah
kerja pengelolaan diikuti dengan penataan kelembagaan secara menyeluruh mulai
dari tingkat KPH sampai dengan tingkat resort. Selanjutnya di dalam unit
pengelolaan terkecil atau resort ini dilakukan pembagian ke dalam blok-blok
kawasan yang nantinya akan menjadi arahan atau
usulan Action Plan (AP) dan Strategic Actions (SA) dalam pengurusan,
pemanfaatan, pengamanan dan pengendalian di tingkat tapak yang lebih terarah dan dapat diukur tingkat keberhasilannya.
Wilayah Resort Pengelolaan Hutan di Kesatuan Pengelolaan Hutan
Produksi Batulanteh dibagi menjadi 4 wilayah RPH dapat dilihat pada gambar
dibawah ini.
1. Resort Pengelolaan Hutan Batudulang
dan Ai Ngelar
Wilayah Resort
Pengelolaan Hutan Batudulang dan Ai Ngelar merupakan salah satu RPH yang
memiliki luas yang cukup besar dimana terdiri dari hutan lindung dan hutan
produksi terbatas dengan luas total sebesar 12, 048 Ha. di wilayah ini juga memiliki areal kelolah HKm seluas 1.000 ha yang sudah mendapat ijin kelolah dan pemanfaaatan dari Kemenhut. kawasan RPH tersebut meruapakan salah satu wilayah penyuplai air bersih yang bisa dinikmati oleh masyarakat kota sumbawa serta memiliki berbagai jenis potensi hhbk yang cukup melimpah seperti madu hutan, kemiri, kayu manis, rotan, tengkawang dan lain sebagainya
Resort Pengelolaan Hutan Kanarluk
Wilayah Resort Pengelolaan Hutan Kanarluk merupakan salah satu RPH yang memiliki luas yang terbesar ketiga dari RPH Lain dengan luas sebesar 7,070 Ha yang terdiri dari hutan produksi dan hutan produksi terbatas. di RPH tersebut memiliki berbagai jenis potensi hasil hutan kayu seperti jati lokal, kesambi, mahoni, dan lain sebagainya
Resort Pengelolaan Hutan
Gili Ngara, Dangar dan Olat Lake
Wilayah Resort Pengelolaan Hutan gili ngara, dangar dan olat lake merupakan salah satu RPH yang memiliki luas yang terbesar kedua dari RPH Lain dengan luas sebesar 8,240 Ha yang terdiri dari hutan produksi. RPH tersebut memiliki berbagai jenis potensi hasil hutan kayu seperti jati lokal, kesambi, mahoni, gmelina yang merupakan wilayah kelolah eks perum perhutani sebelumnya.di wilayah RPH tersebut juga memiliki wilayah kelolah HKm seluas 200 ha yang sudah mendapat iji kelolaah dan pemanfaatan dari Kemenhut.
Resort Pengelolaan Hutan Boak serading dan Semamung
Wilayah Resort Pengelolaan HutanBoak Serading dan Semamungmerupakan salah satu RPH yang memiliki luas yang kecil dari RPH Lain dengan luas sebesar 4.393 Ha yang terdiri dari hutan produksi. RPH tersebut memiliki berbagai jenis potensi hasil hutan kayu seperti jati lokal, kesambi, mahoni, gmelina yang merupakan wilayah kelolah eks perum perhutani sebelumnya.
Terimakasih infonya. Kalo bisa ditambah lagi dengan info lain biar lebih lengkap
BalasHapusMakasi infonya,,
BalasHapusBy, KRPH Bangga UPT.KPH KULAWI PROPINSI SULAWESI TENGAH